PANGANDARAN - Supriatna (27), warga Dusun Banjarsari, Desa Selasari, Kecamatan Parigi, Kabupaten Pangandaran, harus berurusan dengan hukum. Statusnya di WA diduga berisi ujaran kebencian terhadap tenaga kesehatan di masa pandemi Covid-19.
Awalnya Supriatna menulis status di aplikasi WA berisi kalimat yang terkesan melecehkan tenaga medis dengan Bahasa Sunda. Isinya hujatan terhadap pejabat dan tenaga kesehatan karena dinilainya tidak adil dalam memperlakukan masyarakat.
Sontak saja, tenaga kesehatan di Kabupaten Pangandaran pun merasa dilecehkan dan tersinggung. Mereka akhirnya melaporkan ujaran kebencian itu ke polisi.
Supriatna mengaku, status di WA karena merasa kesal sebab pekerjaannya terganggu. Kondisi itu karena penerapan PPKM di masa pandemi.
"Saya pemain gendang di salah satu grup dangdut. Saya harus kehilangan 10 jadwal pentas gara-gara pembatasan kegiatan masyarakat," kata dia saat berada di Polsek Parigi Selasa, (26/1/2021).
Status WA itu dibuat Supriatna pada Senin (25/1) sekitar pukul 18.30 WIB. Secara kebetulan sedang ada masalah keluarga, sehingga pelampiasannya dengan menulis WA.
Baca juga: Kuasa Hukum Sebut Dakwaan terhadap Gus Nur Cerminkan Langkanya Keadilan
Selang beberapa jam, tangkapan layar status WA Supriatna tersebar luas hingga sampai ke kalangan tenaga kesehatan. Sadar akan statusnya bisa memancing emosi para tenaga kesehatan, dia secara sukarela mendatangi Mapolsek Parigi untuk meminta perlindungan.
Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Parigi, Aiptu Ajat Sudrajat, mengaku sedang melakukan pendalaman atas kasus dugaan ujaran kebencian dengan meminta keterangan sejumlah pihak.