"Kasusnya masih kami dalami, jadi belum bisa kami paparkan lebih lanjut. Tapi kalau ujaran kebencian tentu melanggar UU ITE," kata Ajat.
Di bagian lain, Sekretaris Dinas Kesehatan Pangandaran, Yadi Sukmayadi merasakan betul dampak Covid-19. Akan tetapi dengan status di WA yang berisi ujaran kebencian dan menghujat tenaga medis, ceritanya menjadi lain.
"Tenaga medis di Pangandaran resah bahkan marah dengan kejadian ini. Sangat kami sesalkan dan sangat melukai perasaan kami. Mengapa kami yang jadi sasaran," ucap Yadi.
(Qur'anul Hidayat)