JAKARTA - Badan Penanggulangan Bencana Daewrah (BPBD) Provinsi DKI Jakarta mengeluarkan peringatan dini, atas potensi curah hujan dengan intensitas yang lebat dapat disertai kilat/petir dan angin kencang/puting beliung di wilayah DKI Jakarta sejak Kamis 28 Januari 2021 hingga 2 Februari 2021.
Peringatan dini ini bersumber dari pantauan Badan Metereologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG).
"Hubungi 112 untuk layanan darurat yang bisa kamu akses ketika menemukan keadaan darurat," bunyi keterangan resmi Pemprov DKI Jakarta yang diunggah di akun Instagram resmi @dkijakarta.
Baca juga: Sejumlah Rumah Warga di Buleleng Rusak Diterjang Gelombang Pasang
Dalam unggahan tersebut, masyarakat diimbau untuk mengunduh aplikasi JAKI untuk memantau kondisi wilayah sekitarmu dari genangan atau banjir melalui fitur JakPantau, serta melaporkan jika menemukan genangan melalui fitur JakLapor.
Baca juga: Dampak Ombak Tinggi dan Pasang Maksimum, BMKG : Waspada Banjir di Pesisir
"Mari waspada dan persiapkan diri antisipasi bersama! Panduan kesiapsiagaan menghadapi banjir dapat juga diunduh melalui https://bit.ly/PanduanKesiapsiagaanMenghadapiBanjirJakarta. Jangan lupa kasih tahu orang terdekatmu tentang informasi ini!" bunyi unggahan tersebut.
(Awaludin)