Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Keluarga Kapten Afwan Dapat Santunan Rp50 Juta dari Jasa Raharja

Antara , Jurnalis-Sabtu, 30 Januari 2021 |22:39 WIB
Keluarga Kapten Afwan Dapat Santunan Rp50 Juta dari Jasa Raharja
Keluarga Kapten Afwan, pilot Sriwijaya Air. (Foto : Sindo/Haryudi)
A
A
A

BOGOR - PT Jasa Raharja memberikan santunan Rp50 juta kepada keluarga almarhum Kapten Afwan, pilot Sriwijaya Air SJ-182 yang jatuh.

"Sudah terealisasi semua besarnya santunan Rp50 juta sesuai ketentuan pemerintah dan sudah ditransfer ke rekening," kata Kepala Cabang Jasa Raharja Jawa Barat Hendri Afrizal di rumah duka, Bumi Cibinong Endah (BCE), Bogor, Jawa Barat, melansir Antara, Sabtu (30/1).

Menurutnya, jumlah santunan yang diberikan kepada ahli waris itu sesuai ketentuan Undang-undang Nomor 33 Tahun 1964 Jo Peraturan Pemerintah No 17 Tahun 1965 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang.

Hendri menyebutkan, PT Jasa Raharja juga memberikan santunan serupa kepada tujuh keluarga korban penumpang pesawat dengan rute Jakarta-Pontianak yang berdomisili di Jawa Barat.

Ia mengaku turut berduka atas insiden kecelakaan pesawat Sriwijaya Air yang terjadi pada Sabtu, 9 Januari 2021 sekitar pukul 14.40 WIB itu.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement