Karena itu, Emil meminta Satgas Penanganan Covid-19 di setiap pabrik menyampaikan laporan secepatnya jika ada karyawannya yang terkonfirmasi positif Covid-19. Dia menjamin, seluruh biaya perawatan dan ruang isolasi ditanggung oleh pemerintah.
"Saya imbau bahwa melaporkan itu bagian dari bela negara. Jadi jangan menutup-nutupi karena dijamin semua ditanggung pembiayaan perawatannya oleh pemerintah. Jadi kalau ada industri yang kurang mampu mengurus ruang isolasi, tinggal lapor saja karena pemerintah sudah tugasnya mengurus," katanya.
Diketahui, hingga Jumat 29 Januari 2021, kasus terkonfirmasi positif di Karawang tercatat sebanyak 9.379 orang. Sebanyak 7.927 orang di antaranya sembuh, 1.309 orang dirawat, dan 199 orang meninggal dunia.
Baca Juga: Soal Vaksin Covid-19, Masyarakat Baiknya Percaya MUI dan BPOM
Emil pun menginstruksikan otoritas setempat untuk menurunkan rasio keterisian ruang isolasi dan perawatan di rumah sakit. Meskipun sudah ada enam hotel di Karawang yang diaktifkan menjadi ruang isolasi, secara umum jumlahnya masih sedikit, yakni 898 tempat tidur.