PALANGKARAYA - Wisma yang dijadikan tempat prostitusi online digerebek petugas Direktorat Samapta Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) menggerebek sebuah wisma di Kota Palangkaraya, Sabtu (30/1/2021) malam. Sebanyak 22 orang diamankan dalam penggerebekan tersebut.
Selain mengamankan 22 pria dan wanita, petugas juga menyita telepon seluler (ponsel), alat konstrasepsi, dan alat isap sabu atau bong sebagai barang bukti.
Dari masing-masing kamar wisma, petugas mengamankan pria dan wanita yang tengah berduaan tanpa bisa menunjukkan surat ikatan perkawinan sah. Beberapa wanita yang sedang menunggu pelanggan.
Petugas sempat kesulitan mengamankan beberapa penghuni kamar karena dikunci dari dalam. Namun setelah pintu kamar terus menerus digedor, para penghuni wisma akhinya keluar dari tempat persembunyiannya.
Wakil Direktur Direktorat Samapta Polda Kalteng AKBP Timbul RK Siregar mengatakan, terbongkarnya kasus prostitusi tersebut berawal saat anggota tengah menggelar patroli.