Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Diduga Melawan Hukum, Sejumlah Rekening FPI Ditindaklanjuti Penyidik Polri

Tim Okezone , Jurnalis-Senin, 01 Februari 2021 |07:39 WIB
 Diduga Melawan Hukum, Sejumlah Rekening FPI Ditindaklanjuti Penyidik Polri
Foto: Illustrasi Sindo
A
A
A

Dian mengatakan, tindakan penghentian transaksi dilakukan dalam rangka memberikan waktu yang cukup bagi PPATK untuk melakukan analisis dan pemeriksaan atas rekening-rekening tersebut, pasca-ditetapkannya FPI sebagai organisasi terlarang.

Selanjutnya, kata Dia, PPATK akan tetap memberikan dukungan dan berkoordinasi terhadap penyidik mengenai adanya dugaan perbuatan melawan hukum tersebut.

“PPATK masih tetap dapat melakukan fungsi intelijen keuangan berdasarkan UU No.8 Tahun 2010 dan UU No.9 Tahun 2013 terhadap rekening-rekening terkait apabila di kemudian hari menerima Laporan Transaksi Keuangan yg Mencurigakan (LTKM) dan/atau sumber informasi lainnya,” pungkasnya.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement