Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

MK Gelar Sidang Lanjutan 22 Perkara Sengketa Hasil Pilkada Hari Ini

Antara , Jurnalis-Senin, 01 Februari 2021 |10:50 WIB
MK Gelar Sidang Lanjutan 22 Perkara Sengketa Hasil Pilkada Hari Ini
MK. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang lanjutan untuk 22 permohonan perselisihan hasil pemilihan kepala daerah dengan agenda mendengar keterangan KPU, pihak terkait dan Bawaslu di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (1/2/2021). 

Sidang digelar dalam tiga panel, yakni Panel 1 dipimpin oleh Hakim Konstitusi Anwar Usman dan didampingi Wahiduddin Adams serta Enny Nurbaningsih memeriksa perkara sengketa hasil Pilkada Sumatera Barat, Lima Puluh Kota, Padang Pariaman, Pesisir Selatan, Sijunjung dan Solok.

"Kita langsung ke termohon, silakan menyampaikan jawabannya yang sudah diringkas," ujar Anwar Usman.

Sementara Hakim Konstitusi Aswanto, Suhartoyo dan Daniel Yusmic Pancastaki Foekh di Panel 2 memeriksa sengketa hasil Pilkada Kalimantan Selatan, Banjarmasin, Banjar, Jambi, Sungai Penuh, Penukal Abab Lematang Ilir dan Musi Rawas Utara.

Baca juga: Terungkap, Ada Calon Hakim Agung 'Lobi' Anggota DPR Jelang Uji Kelayakan

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement