Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kasus Penganiayaan terhadap Petugas Pemakaman Pasien Covid-19 di Malang Berakhir Damai

Avirista Midaada , Jurnalis-Senin, 01 Februari 2021 |03:02 WIB
Kasus Penganiayaan terhadap Petugas Pemakaman Pasien Covid-19 di Malang Berakhir Damai
Kasus penganiayaan terhadap petugas pemakaman jenazah Covid-19 berakhir damai. (Foto : Okezone/Avirista Midaada)
A
A
A

KOTA MALANG - Kasus penganiayaan kepada petugas pemakaman pasien Covid-19 dari PSC Kota Malang dengan pelaku memasuki babak baru. Kasus yang sempat menghebohkan tersebut akhirnya berakhir damai antara pihak pelapor dengan kedua pelaku yang diamankan polisi, yaitu MNH dan BHO.

Kabar damainya perkara tersebut dibenarkan Kapolresta Malang Kota Kombes Leonardus Simarmata saat dikonfirmasi pada Minggu (31/1/2021) di Lapangan Rampal Kota Malang.

"Perkembangan terakhir, korban dan keluarga pelaku sudah menemukan solusi untuk berdamai. Kemarin mereka sudah menunjukkan surat untuk berdamai, sudah mencabut berkas perkara dan tidak menuntut di kemudian hari,” ungkap Leonardus ditemui pada Minggu (31/1/2021).

Leonardus menambahkan, pihaknya sebelumnya telah melakukan pengecekan pasca menerima informasi perdamaian antara pihak pelapor dan keluarga pelaku. Kabarnya dari informasi yang didapat, kedua belah pihak menyepakati perdamaian pada Sabtu 30 Januari 2021 kemarin.

“Kami sudah melakukan pemeriksaan ke pelapornya dan memang ini (pencabutan laporan) benar dan ini memang ada kemungkinan berdamai,” ucap Leo, sapaan akrabnya.

Disebut mantan Wakapolrestabes Surabaya ini, seharusnya permasalahan tindakan pemukulan ini tidak, terjadi, apabila memang ada laporan terkait dengan tindakan menghalangi kerja petugas maka ancamannya memang pidana.

“Saya sudah sampaikan bahwa ini contoh pembelajaran agar tidak terulang lagi. Siapapun yang akan melakukan kekerasan maupun ancaman kepada petugas yang melakukan tugas pemulasaraan maupun pemakaman, itu akan ada ancaman pidana,” tekannya.

Baca Juga : Tim Pemakaman Jenazah Covid-19 Dipukul Keluarga Pasien, Videonya Jadi Viral

Menurutnya ranah pidana itu adalah upaya terakhir yang dapat ditempuh. Kalaupun ada alternatif berdamai maka pihak Polresta akan menjadi pihak pendorong untuk menemukan kata sepakat dan atau jalan damai tersebut.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement