“Itu hanya delik biasa, tetapi kembali lagi ke asas manfaat. Di dalam hukum itu ada asas manfaat. Jadi apakah lebih banyak manfaatnya atau mudharatnya. Kalau mau diselesaikan dengan baik-baik maka kami hanya mendorong (berdamai) saja," tutupnya.
Terkait kondisi korban bernama Alfa yang dipukul MNH dan BHO disebut Leonardus sudah bisa pulang dari RS RKZ Panti Waluya Sawahan dan menjalani rawat jalan.
Sebelumnya diberitakan dua orang yakni MNH (21) dan BHO (25) diamankan kepolisian dan ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan ke petugas pemakaman jenazah pasien Covid-19 di Kota Malang. Kedua keluarga almarhum pasien Covid-19 berinisial W ini diduga emosi lantaran keterlambatan pemakaman dan adanya insiden jenazah yang tertukar yang menimpa keluarganya.
Baca Juga : Anak Pasien Covid-19 di Malang yang Pukul Petugas Pemulasaran Jenazah Ditangkap Polisi
Akibatnya kedua pelaku melakukan pemukulan ke petugas bernama Alfa saat proses pemakaman di TPU Kasin ada Kamis 28 Januari 2021 sekitar pukul 15.00 WIB. Aksi penganiayaan tersebut sempat terekam ponsel kamera warga dan viral beredar di media sosial.
(Erha Aprili Ramadhoni)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.