JAKARTA - Penyidik Bareskrim Polri menjadwalkan untuk memanggil Ustadz Tengku Zulkarnain atau disapa Tengku Zul, untuk dijadikan saksi terkait kasus dugaan ujaran kebencian cuitan Permadi Arya atau Abu Janda soal Islam Arogan.
"Rencananya seperti itu (pemanggilan Tengku Zul), tapi belum ada info kapannya," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Jakarta, Selasa (2/2/2021).
Baca juga: Lusa, Bareskrim Periksa Abu Janda Soal Dugaan Rasis ke Natalius Pigai
Pemeriksaan Tengku Zul sendiri dari informasi yang dihimpun akan digelar pada esok hari Rabu 3 Februari 2021.
Baca juga: Pengamat: Polisi Tak Boleh Diskriminatif, Jangan Istimewakan Abu Janda