Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bentuk Posko Desa Perkuat PPKM, Ini Penjelasan Lengkap Satgas Covid-19

Dita Angga R , Jurnalis-Selasa, 02 Februari 2021 |21:28 WIB
Bentuk Posko Desa Perkuat PPKM, Ini Penjelasan Lengkap Satgas Covid-19
Wiku Adisasmito. (Foto: Satgas Covid-19)
A
A
A

JAKARTA - Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito mengatakan, pemerintah memberlakukan pos komando (posko) di tingkat desa untuk memperkuat kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Posko ini berisikan berbagai perwakilan dari kelompok masyarakat. 

“Kebijakan PPKM saat ini juga diperkuat dengan strategi baru yang dicanangkan Satgas, yaitu Posko atau Pos Komando yang akan tersebar secara nasional di tingkat desa dan kelurahan yang dipimpin kades atau lurah. Dan posko ini beranggotakan satgas dari unsur pemda, TNI Polri, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta pihak lain,” katanya saat konferensi pers, Selasa (2/2/2021).

Wiku menjelaskan, fungsi prioritas posko adalah mendorong perubahan perilaku di masyarakat. Selain itu juga memberikan layanan kepada masyarakat. 

“Termasuk juga sebagai pusat kendali informasi dan menguatkan pelaksanaan 3T hingga tingkat RT/RW,” ungkapnya.

Baca juga: Satgas Akui Terjadi Keterlambatan Pencatatan Data Covid-19

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement