BANDARLAMPUNG - Bandara Radin Inten II Lampung mulai memberlakukan sistem digitalisasi validasi surat tes Covid-19 untuk mencegah pemalsuan surat.
"Sistem digitalisasi validasi surat tes cepat dan tes usap melalui e-HAC telah berlaku sejak tanggal 1 Februari," ujar EGM Bandara Radin Inten II Lampung, M Hendra Irawan dilansir Antara di Bandarlampung, Selasa (2/2/2021).
Ia mengatakan, untuk sementara waktu penerapan sistem digitalisasi validasi surat tes cepat dan tes usap akan dilakukan secara bertahap.
"Kita sudah uji coba sistem validasi ini selama satu pekan, dan masih menerima secara manual untuk sementara waktu sebab masih banyak penumpang yang mengalami sejumlah kendala karena kurang familier dengan sistem baru ini sehingga kita terus sosialisasi," ucapnya.
Baca Juga: Antisipasi Surat Tes Covid Palsu, Penumpang di Bandara Soetta Wajib Perhatikan Ini