Dia mengharapkan dengan diterapkan sistem digitalisasi validasi surat tes Covid-19 dapat mencegah adanya percaloan surat tes Covid-19 palsu di tengah masyarakat.
"Sistemnya ketika penumpang sudah melakukan tes Covid-19 keluar barcode hasil tes dari fasyankes yang telah terdata di Kementerian Kesehatan dan langsung dimasukkan di e-HAC, sehingga ketika penumpang sudah terdaftar dapat langsung 'check in' ke pesawat," katanya.
Baca Juga: Bawa Hasil Swab Test Palsu, Mahasiswa Asal Papua Diamankan di Bandara Soetta
Ia mengatakan untuk saat ini di Provinsi Lampung yang mengeluarkan surat digital yang terintegrasi ke e-HAC baru ada di Bandara Radin Inten II dan sejumlah fasyankes di Kota Bandarlampung.
"Jadi bila sudah teraplikasi semua petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan tidak perlu melakukan pemeriksaan ulang kepada penumpang sehingga tidak ada kontak langsung untuk mencegah persebaran Covid-19," katanya.
(Sazili Mustofa)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.