Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Gubernur Sulsel Belum Dapat Laporan soal Penjualan Pulau Lantigiang Selayar Senilai Rp900 Juta

INews.id , Jurnalis-Selasa, 02 Februari 2021 |05:30 WIB
Gubernur Sulsel Belum Dapat Laporan soal Penjualan Pulau Lantigiang Selayar Senilai Rp900 Juta
Pulau Lantigiang, Kepulauan Selayar. (Foto : iNews/Sulaiman Nai)
A
A
A

MAKASSAR – Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Nurdin Abdullah, mengaku belum mendapat informasi terkait Pulau Lantigiang di Kepulauan Selayar yang dijual Rp900 juta. Ia pun menyayangkan kabar penjualan pulau tersebut.

Menurutnya, penjualan pulau tidak dibenarkan kecuali jika untuk pengelolaan.

“Sampai saat ini, saya belum menerima secara resmi laporan terkait kejadian ini dari Pemerintah Kepulauan Selayar,” katanya, Senin (1/2/2021).

Berdasarkan surat keputusan Dirjen Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem, Pulau Lantigiang masuk dalam pulau zona pemanfaatan yang terletak di Desa Jinato, Kecamatan Taka Bonerate, Kepulauan Selayar.

Kapolres Kepulauan Selayar, AKBP Temmanganro Machmud, mengatakan saat ini pihaknya mendalami kasus tersebut dan memeriksa sejumlah saksi terkait penjualan pulau tersebut.

"Kasus tersebut dilaporkan langsung Balai Taman Nasional Takabonerate. Kami masih sementara kumpulkan bukti-bukti," ucap Temmanganro kepada wartawan Sabtu 30 Januari 2021.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement