Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Gubernur Anies: PPKM Pemerintah Pusat yang Akan Kembali Diperpanjang

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis-Jum'at, 05 Februari 2021 |18:07 WIB
Gubernur Anies: PPKM Pemerintah Pusat yang Akan Kembali Diperpanjang
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan (foto: Sindo)
A
A
A

JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menegaskan, pihaknya tidak akan melakukan penerapan lockdown di Ibu Kota. Wacana itu, lanjut dia, hanya berkembang di masyarakat dan media.

"Jakarta tidak akan menerapkan kebijakan lockdown di akhir pekan, berita tentang kebijakan lockdown itu adalah wacana yang berkembang di masyarakat dan media," kata Anies dikutip dalam tayangan Youtube Pemprov DKI, Jumat (2/5/2021).

Baca juga:  Kebijakan Lockdown Akhir Pekan, Epidemiolog: Tidak Ada Pilihan Lagi

Anies memastikan, Pemprov DKI Jakarta hanya akan mengikuti kebijakan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sesuai dari arahan pemerintah pusat.

"Kami tidak dalam posisi bahwa akan ada lockdown di Jakarta. Itu tidak benar, saat ini kami mengikuti arahan PSBB, PPKM pemerintah pusat yang akan kembali diperpanjang," ujar dia.

 Baca juga: Kasus Covid-19 Bertambah 11.749, DKI Jakarta Tertinggi

Anies mengatakan, pihaknya akan memastikan implementasi dan ketertiban warga dalam penerapan PSBB dan PPKM guna memutus mata rantai penularan virus corona.

Dia pun mengajak warga untuk terus menerapkan protokol kesehatan dengan memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan.

"Dan atas kesadaran diri berdiam di rumah saja, bila tidak ada keperluaan yang mendesak," pungkasnya.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement