BOGOR - Sebanyak 70% kendaraan yang menuju kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat terpaksa diputarbalikkan oleh aparat gabungan di Simpang Gadog, Kabupaten Bogor, Minggu (7/2/2021).
Pengendara yang diputar balik karena tidak bisa menujukan surat hasil rapid antigen.
Baca juga: Ganjil Genap di Bogor, Hingga Siang Tadi Volume Kendaraan Turun 3.400
Kasatpol PP Kabupaten Bogor, Agus Ridhalah mengatakan, operasi ini bertujuan untuk menekan mobilitas kendaraan yang masuk ke kawasan Puncak.
"Jangan sampai Puncak jadi sasaran penyebaran karena banyak wisatawan tanpa terdeteksi kesehatannya," ujar Agus, dalam keterangannya.
Baca juga: Kasus Covid-19 Melonjak, Bima Arya: Warga Semakin Cuek
Cara ini, lanjut Agus, dirasa efektif karena banyak pengendara yang akan masuk ke Puncak bisa gagal karena tidak bisa memperlihatkan syarat masuk kawasan Puncak yakni surat hasil rapid antigen.
"Kalau tidak begitu, kami yakin kawasan Puncak akan jadi tujuan warga Ibu Kota dan sekitarnya, dan akhirnya berakibat pada kasus penularan," ungkapnya.