Terpisah, Kapolres Bogor AKBP Harun mengatakan, ada 9 titik check poin pemeriksaan surat rapid tes antigen di Kabupaten Bogor. Ke-9 check poin itu yakni Rindu Alam Puncak, Simpang Gadog, Simpang Ciawi, Pasar Ciluar Sukaraja, Sentul City Babakan Madang, Kemang, Dramaga, Ciomas dan Cigombong.
"Kami mengevaluasi dari setiap kegiatan pencegahan penyebaran Covid-19 yang kami lakukan dan yang lebih efektif itu adalah pengetatatan sejumlah wilayah dengan memberlakukan wajib melengkapi diri dengan surat keterangan hasil rapid antigen," ucap Harun.
(Awaludin)