KOTA MALANG - Pemberlakuan kebijakan penerapan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro yang diputuskan pemerintah pusat dikritik Pemkot Malang. Mengingat sejauh ini PPKM mikro telah dilakukan sejak sebelum penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) hingga selesai kebijakan dua jilid.
Menurut Wali Kota Malang Sutiaji, kebijakan PPKM mikro menjadi rancu mengingat mutasi dan transfusi COVID-19 sudah menyebar kemana - mana.
"Hemat kami mau bentuk apapun PSBB, PPKM atau selanjutnya, nggak akan berfungsi dengan baik, karena transfusi kita luar biasa, mutasi covid itu sudah luar biasa. Posisi kami mengkritisi, saya tidak menolak PPKM, di PPKM itu kita sudah lama," kata Sutiaji ditemui di Balai Kota Malang pada Senin (8/2/2021).
Namun pihaknya mengaku tidak menolak adanya pemberlakuan kebijakan PPKM oleh pemerintah pusat. Namun ia menyayangkan patokannya hanya berdasarkan daerah yang banyak terdapat pasien positif COVID-19.
"Tolong sampaikan yang punya channel nasional, tolong lah kebijakan kita jangan yang kebijakan - kebijakan yang parsial, saat ini mungkin apakah hanya Malang raya? Apakah Malang raya juga tidak bersentuhan dengan orang lain? Yang pasti yang (daerah) lain juga terpapar covid-19. Menurut saya kalau indikatornya PPKM adalah jumlah positifnya, jumlah positif kan bisa diperbuat, swab diperbanyak, jumlah yang positif kan pasti ada," bebernya.
Baca Juga: PPKM Skala Mikro, Mendagri Jadikan Lurah, Kades dan Ketua RT/RW sebagai Ujung Tombak
"Hemat saya penambahan covid-19 nggak masalah, yang penting tingkat kesembuhan tinggi, jadi ada 100 (terkonfirmasi positif), yang sembuh ya 100, bagaimana kita bisa menekan tingkat pertumbuhan," imbuhnya.
Sutiaji mengharapkan kebijakan PPKM mikro tidak hanya dilakukan di Malang raya atau Surabaya raya saja, melainkan juga seluruh Indonesia. Pihaknya pun mengkritik bila ada penutupan - penutupan tempat usaha lantaran akan berdampak pada perekonomian.