Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Irak Gantung Lima Terpidana Terorisme

Antara , Jurnalis-Rabu, 10 Februari 2021 |05:29 WIB
Irak Gantung Lima Terpidana Terorisme
Ilustrasi hukuman gantung (Foto: Shutterstock)
A
A
A

BAGHDAD – Pemerintah Irak dilaporkan menggantung lima terpidana terorisme. Semua pidana yang dieksekusi di penjara di Kota Nassiriya, Irak selatan, diketahui adalah warga Irak.

Hal ini diungkapkan seorang sumber. Sedangkan sumber keamanan lainnya yang bertugas menyerahkan jasad ke kerabat keluarga membenarkan kabar tersebut.

Kedua sumber tidak memberikan rincian mengenai jenis kejahatan, yang telah dilakukan oleh para terpidana.

(Baca juga: Sidang Pemakzulan Trump Dimulai dengan Debat)

Seorang warga Irak, terpidana kasus pembunuhan, juga ikut serta dalam vonis mati pada Selasa (9/2).

Diketahui, Irak mengadili ratusan terduga ekstremis dan beberapa kali melakukan eksekusi massal sejak berhasil menaklukkan kelompok ISIS dalam aksi militer dukungan AS pada 2014-2017.

Pada 16 November Irak menggantung 21 terpidana terorisme dan pembunuhan, termasuk mereka yang terlibat dalam dua serangan bom bunuh diri, yang menewaskan puluhan orang di salah satu kota di wilayah utara.

(Baca juga: Targetkan Pasokan Air, Peretas Ingin Racuni Seluruh Kota dengan Bahan Kimia Berbahaya)

Kelompok HAM menuding otoritas di Baghdad dan di wilayah Irak lainnya tidak konsisten dalam proses peradilan dan persidangan cacat, yang berujung pada vonis tidak adil.

Irak mengklaim bahwa mereka sudah menjalani peradilan secara adil.

(Susi Susanti)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement