Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Penuhi Kebutuhan Hidup di Tengah Pandemi Covid-19, IRT Nekat Edarkan Sabu

Sigit Dzakwan , Jurnalis-Rabu, 10 Februari 2021 |00:01 WIB
 Penuhi Kebutuhan Hidup di Tengah Pandemi Covid-19, IRT Nekat Edarkan Sabu
Foto: Illustrasi Okezone.com
A
A
A

"Saat ini pelaku sudah kita amankan beserta barang bukti dan terhadap pelaku kita kenakan Pasal 114 ayat (1) jo pasal 112 ayat(1) Undang-undang Republik Indonesia No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tuturnya.

Tente Syami mengaku nekat menjual sabu demi membantu meringankan beban suaminya, yang bekerja serabutan serta memberi makan tiga anaknya.

“Ya untuk nambah nambah penghasilan. Suami kerja serabutan aja. Anak saya tiga masih kecil,” akunya.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement