Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Mayoritas Kepala Desa Lulusan SMA, Mendagri Genjot Pembinaan Tata Kelola

Dita Angga R , Jurnalis-Kamis, 11 Februari 2021 |09:35 WIB
Mayoritas Kepala Desa Lulusan SMA, Mendagri Genjot Pembinaan Tata Kelola
Mendagri Tito Karnavian (Foto : Kemendagri)
A
A
A

JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan desa memiliki peran sentral dalam pembangunan dan kemajuan ekonomi. Berdasarkan data yang ada, kepala desa yang ada di Indonesia berasal dari beragam latar belakang, di mana tingkat pendidikannya pun berbeda-beda yakni doktoral 0.01%, magister 0.5%, S1 15%, SMA 62%, SMP 16%, dan SD 4%.

Karena itu, menegaskan bahwa Kemendagri berkomitmen untuk all out melakukan pembinaan agar tata kelola pemerintahan desa semakin baik.

“Kami sangat support terutama dalam pembinaan aparatur pemerintah desa. Kita ada semacam urusan, pembinaan pemerintah desa dan perangkatnya, lebih utama dari Kemendagri. Sedangkan untuk mengelola anggarannya, programnya apa kita serahkan sepenuhnya kepada Bapak Mendes,” katanya dikutip dari pers rilis Puspen Kemendagri, Kamis (11/2/2021).

Menurutnya seorang kepala desa yang notabene adalah pejabat yang dipilih langsung oleh rakyat mesti dibekali dengan berbagai pengetahuan dan kecakapan untuk mengelola pemerintahan di desanya. Dia menekankan agar pengelolaan pemerintah desa harus dijalankan sesuai konsep manajemen pemerintahan yang profesional.

Hal ini harus didukung oleh SDM aparatur desa yang mumpuni, yang ditopang oleh latar belakang pendidikan yang baik.

"Ilmu-ilmu dasar tentang pemerintahan, cara pengelolaan keuangan yang benar, bagaimana mengawasi dan mengevaluasi, memerlukan ilmu tersendiri. Termasuk juga bagaimana bisa menangkap peluang di desanya dan potensi apa yang bisa dikembangkan,” ujarnya.

Lebih lanjut dengan pembinaan yang memadai diharapkan aparatur desa mampu berpikir dan memiliki kemampuan intelektual yang mumpuni. Sehingga dapat mengelola pemerintahan di desa. Termasuk mengelola anggaran untuk pembangunan di desa.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement