JAKARTA - Polri menyatakan telah menerima salinan hasil temuan dan investigasi Komnas HAM terkait dengan kasus dugaan penyerangan Laskar FPI kepada polisi di Tol Jakarta-Cikampek.
(Baca juga: Mantan Ketum FPI Dijerat Pasal Penghasutan, Ini Penjelasan Bareskrim)
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono mengungkapkan bahwa, terkait hal itu, aparat kepolisian akan meminta barang bukti yang dipegang oleh Komnas HAM terkait dengan perkara itu.
"Oleh karena itu, tindak lanjut kedepan, Polri akan berkoordinasi dengan Komnas HAM untuk dapat meminta Komnas HAM memberikan barang bukti yang sampai saat ini masih di kuasai oleh Komnas HAM untuk diberikan kepada Polri," kata Rusdi dalam jumpa pers di Gedung Humas Polri, Jakarta Selatan, Kamis (11/2/2021).
(Baca juga: Jokowi: Buat Apa Satu Kota Lockdown Kalau yang Covid Satu Orang)
Menurut Rusdi, barang bukti yang dimiliki Komnas HAM menjadi hal penting khususnya penyidik dalam melanjutkan proses penyelidikan perkara tersebut kedepannya.
"Karena barbuk ini menjadi sesuatu yang penting bagi Polri untuk dapat menindaklanjuti daripada hasil inevstigasi Komnas HAM," ujar Rusdi.
Rusdi memaparkan, hasil investigasi Komnas HAM yang diberikan Polri sebanyak 60 halaman. Saat ini, polisi juga terus mendalami temuan dan investigasi tersebut.