Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pendiri Pasar Muamalah Zaim Saidi Ajukan Penangguhan Penahanan, Polri: Tergantung Penyidik

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Kamis, 11 Februari 2021 |17:44 WIB
Pendiri Pasar Muamalah Zaim Saidi Ajukan Penangguhan Penahanan, Polri: Tergantung Penyidik
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

Hal tersebut disampaikan oleh kuasa hukum Zaim, Ali Wardi. Menurutnya, sepucuk kertas itu berisikan permohonan maaf kepada seluruh pihak atas kegaduhan pasar yang bertransaksi menggunakan koin dinar dan dirham. 

Dalam hal ini, penangguhan penahanan itu diajukan juga mengingat kondisi Zaim yang memiliki riwayat penyakit. Sehingga, lanjut Ali, kliennya masih memerlukan pengobatan.

"Klien kami punya riwayat dan masih menderita penyakit syaraf kejepit di tulang belakang akibat pernah cidera di masa lalu, dan masih dalam perawatan therapi sekali seminggu," ucap Ali. 

(Qur'anul Hidayat)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement