Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pria Ini Siram Selingkuhannya dengan Air Keras hingga Tewas

Avirista Midaada , Jurnalis-Kamis, 11 Februari 2021 |10:22 WIB
Pria Ini Siram Selingkuhannya dengan Air Keras hingga Tewas
Pria ini menyiram selingkuhannya dengan air keras hingga tewas (Foto : Okezone.com/Avirista)
A
A
A

Saat ditanya perihal uang Rp 5 juta, MHS menyatakan tak mengetahui digunakan apa oleh NA. Setahunya, ia hanya menyerahkan uang Rp 3 juta, namun oleh korban ditolaknya.

"Habis ribut cekcok soal uang. Saya dimintai uang 5 juta saya kasih 3 juta dia nggak mau. Saya kenal dia 4 bulanan. Spontan langsung nyari (air keras) di sekitar Tajinan situ, langsung nyiram (ke tubuh korban)," paparnya.

Akibat perbuatannya MHS terancam dijerat dengan Pasal 351 ayat 2 dan 3 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan luka berat hingga berakibat meninggal dunia. "Kemudian kita juga kenakan pasal 353 ayat 2 dan 3 penganiayaan yang direncanakan lebih dahulu 7 tahun maksimal 9 tahun penjara," tukasnya.

(Angkasa Yudhistira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement