Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pria Ini Siram Selingkuhannya dengan Air Keras hingga Tewas

Avirista Midaada , Jurnalis-Kamis, 11 Februari 2021 |10:22 WIB
Pria Ini Siram Selingkuhannya dengan Air Keras hingga Tewas
Pria ini menyiram selingkuhannya dengan air keras hingga tewas (Foto : Okezone.com/Avirista)
A
A
A

Saat ditanya perihal uang Rp 5 juta, MHS menyatakan tak mengetahui digunakan apa oleh NA. Setahunya, ia hanya menyerahkan uang Rp 3 juta, namun oleh korban ditolaknya.

"Habis ribut cekcok soal uang. Saya dimintai uang 5 juta saya kasih 3 juta dia nggak mau. Saya kenal dia 4 bulanan. Spontan langsung nyari (air keras) di sekitar Tajinan situ, langsung nyiram (ke tubuh korban)," paparnya.

Akibat perbuatannya MHS terancam dijerat dengan Pasal 351 ayat 2 dan 3 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan luka berat hingga berakibat meninggal dunia. "Kemudian kita juga kenakan pasal 353 ayat 2 dan 3 penganiayaan yang direncanakan lebih dahulu 7 tahun maksimal 9 tahun penjara," tukasnya.

(Angkasa Yudhistira)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement