Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Alat Musik Tiup Tertua di Dunia, Cangkang Keong Berusia 17.000 Tahun

Agregasi BBC Indonesia , Jurnalis-Senin, 15 Februari 2021 |07:50 WIB
Alat Musik Tiup Tertua di Dunia, Cangkang Keong Berusia 17.000 Tahun
Arkeolog menemukan cangkang tertua di dunia (Foto: Carole Fritz)
A
A
A

PRANCIS - Para arkeolog berhasil mendapatkan nada “yang nyaris sempurna" dari alat musik tiup berusia lebih dari 17.000 tahun.

Alat musik tiup itu adalah cangkang keong yang ditemukan di gua yang pernah dihuni oleh manusia purba di Prancis selatan, pada era berburu dan meramu.

Artefak ini adalah instrumen musik tiup sejenis yang tertua yang pernah ditemukan.

Sampai saat ini, hanya seruling yang terbuat dari tulang yang diklaim sebagai instrumen musik tertua di dunia.

Temuan ini diterbitkan di jurnal Science Advances.

Arti penting artefak ini terletak pada tanda seperti titik di dalam cangkang.

Ini cocok dengan karya seni di dinding gua Marsoulas di Pyrenees tempat artefak itu digali pada tahun 1931.

"[Temuan] ini membangun kaitan yang kuat antara musik yang dimainkan dengan keong dan gambar, representasi di dinding," jelas Gilles Tosello dari Universitas Toulouse.

(Baca juga: Banyak Sekolah Katolik Tutup, Orangtua Murid Pertanyakan Dana Bantuan)

"Sepengetahuan kami, ini adalah pertama kalinya kami dapat membuktikan hubungan antara musik dan seni gua di masa prasejarah Eropa,” ungkapnya.

Cangkang keong ini memiliki panjang 31 cm dan lebar 18 cm.

Cangkang itu pernah menjadi rumah bagi organisme hidup, kemungkinan siput air dingin di Samudra Atlantik bernama Charonia lampas.

Kerang itu diperkirakan merupakan benda berharga atau hadiah karena ditemukan 200 km dari garis pantai tempat ia pertama kali diambil atau diperdagangnkan.

Ketika tim penggali di Marsoulas pertama kali melihat cangkang itu pada 1930-an, mereka mengira benda itu tak lebih dari cangkir yang digunakan untuk acara seremonial.

Tetapi analisis oleh tim yang dipimpin dari Pusat Penelitian Ilmiah Nasional Prancis telah mengubah interpretasi itu.

(Baca juga: PBB Kecam Sri Lanka untuk Akhiri Kremasi Jenazah Korban Covid-19)

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement