Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Sering Dianggap Kriminalisasi, Kapolri Akan Selektif dan Kedepankan HAM Terapkan UU ITE

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Senin, 15 Februari 2021 |19:29 WIB
Sering Dianggap Kriminalisasi, Kapolri Akan Selektif dan Kedepankan HAM Terapkan UU ITE
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (Foto: Biro Setpres)
A
A
A

Sehingga, kata Sigit, dengan dilakukannya pendekatan itu, kedepannya tidak ada lagi pemikiran atau isu yang menyatakan bahwa Polri melakukan kriminalisasi terhadap elemen masyarakat.

"Ini juga dalam rangka untuk menjaga agar penggunaan pasal-pasal yang dianggap pasal karet di dalam UU ITE yang ini tentunya berpotensi untuk kemudian digunakan untuk melaporkan atau saling melapor, atau lebih dikenal dengan istilah mengkriminalisasikan dengan UU ITE ini bisa ditekan dan dikendalikan ke depannya," papar eks Kabareskrim Polri itu.

Baca Juga: Alasan Polri Tak Buka Penyakit Ustadz Maaher: Bisa Coreng Nama Baik Keluarga

Sigit pun berharap, dengan melakukan itu, penggunaan ruang siber oleh masyarakat akan berjalan lebih baik, namun sesuai dengan aturan dan etika yang berlaku.

"Sehingga penggunaan ruang siber tetap bisa kami jaga dengan baik, ruang digital bisa kami jaga dengan baik dengan memenuhi etika. Tentunya akan ada langkah yang bersifat preventif, yang bersifat persuasif yang bersifat edukasi yagn tentunya nanti akan kami kedepankan terkait dengan hal tersebut," tutup Sigit.

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement