Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Revisi UU ITE, Jokowi Siap Hapus Pasal Karet

Fahreza Rizky , Jurnalis-Senin, 15 Februari 2021 |22:54 WIB
Revisi UU ITE, Jokowi Siap Hapus Pasal Karet
Presiden Jokowi (Foto : Biro Pers Kepresidenan)
A
A
A

Meski demikian, Jokowi tetap menegaskan komitmen pemerintah untuk menjaga ruang digital Indonesia agar bersih, sehat, beretika, dan produktif melalui implementasi yang sesuai dari undang-undang tersebut.

Baca Juga : Jokowi: Penerapan UU ITE Harus Berkeadilan!

Baca Juga : Jokowi Minta Kapolri Selektif Terima Aduan Terkait UU ITE

Diketahui, Jokowi meminta warga tak segan memberi kritik atau masukkan kepada pemerintah, khususnya untuk memperbaiki pelayanan publik di Indonesia.

“Semua pihak harus menjadi bagian dari proses untuk mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik, masyarakat harus lebih aktif menyampaikan kritik masukan ataupun potensi maladministrasi," katanya dalam acara Peluncuran Laporan Tahunan Ombudsman 2020 secara virtual, Senin 8 Februari 2021.

(Angkasa Yudhistira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement