BEKASI – Petugas gabungan menggelar razia protokol kesehatan (prokes) di Jalan Boulevard Galaxy, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat, pada Senin (15/2/2021). Dalam razia untuk mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 itu, puluhan pengendara motor didapati tidak menggunakan masker.
Satu per satu pengendara motor yang tidak menggunakan masker diberhentikan petugas. Mereka yang terjaring langsung didata identitasnya.
Untuk memberikan efek jera, petugas menjatuhkan hukuman sosial. Mereka diminta menyapu jalanan.
Salah satu pengendara, Alfi, mengaku tidak menggunakan masker karena beraktivitas tidak jauh dari rumah.
Sementara itu, Koordinator Satpol PP Kecamatan Bekasi Selatan, Maruddin, menyebutkan operasi ini merupakan nonyustisi. Karena itu, warga tidak diberikan sanksi denda, hanya diberikan hukuman sosial.
Usai menyapu jalan, warga diberikan masker secara gratis dan diimbau untuk tidak lalai bermasker saat beraktivitas di luar rumah.
Dari beberapa operasi nonyustisi rutin yang digelar sejak Sabtu (13/2/2021), petugas menjaring puluhan pengendara yang masih bandel tidak mengenakan masker. Hal ini memperlihatkan masih adanya kesadaran masyarakat yang rendah.
Baca Juga : Langgar Jam Operasional PPKM Mikro, Dua Tempat Hiburan Malam di Jaktim Disegel
Sebagaimana diketahui, Bekasi Selatan merupakan wilayah yang masuk dalam catatan zona merah Covid-19 dengan penyumbang angka kasus positif terbanyak. Hingga kini, warga Kota Bekasi yang terkonfirmasi positif sudah mencapa 30 ribu lebih dan 400 orang meninggal terkait Covid-19.
Baca Juga : Lima Minggu PPKM, Kasus Covid-19 di Indonesia Menurun
(Erha Aprili Ramadhoni)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.