Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kapolri: UU ITE Suasananya Sudah Tidak Sehat

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Selasa, 16 Februari 2021 |18:09 WIB
 Kapolri: UU ITE Suasananya Sudah Tidak Sehat
Kapolri Jenderal Listyo Sigit (foto: Sindo)
A
A
A

JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan, bahwa penggunaan Undang-undang Informasi dan Transaksi (ITE) dalam beberapa waktu terakhir di masyarakat terkait proses hukum sudah tidak sehat.

Sigit menjelaskan bahwa, landasan hukum UU ITE kerap menjadikan adanya polarisasi di sosial masyarakat. Sebab itu, soal perkara UU ITE, Sigit memilih lebih selektif dalam penanganannya.

"Undang-undang ITE yang selama beberapa hari ini kita ikuti bahwa suasananya sudah tidak sehat," kata Listyo dalam arahannya di Rapat Pimpinan (Rapim) Polri, Jakarta Selatan, Selasa (16/2/2021).

Baca juga:  HNW : Kalau Jokowi Serius Revisi UU ITE, Mestinya Ajukan Usulan Inisiatif ke DPR

Soal UU ITE, Sigit mengakui, marak pihak yang justru menjadikan hal itu sebagai alat untuk saling melapor satu sama lain. Sebab itu, menurut Sigit, perlu adanya kebijakan yang tepat terkait dengan hal tersebut.

"Ada kesan bahwa UU ITE ini represif terhadap kelompok tertentu. Tapi tumpul terhadap kelompok yang lain," ujar Sigit.

Baca juga:  Kapolri Instruksikan Segera Dibuat Virtual Police untuk Tangani UU ITE

Selain itu, Sigit telah menginstruksikan untuk segera membuat Virtual Police di Direktorat Siber Bareskrim Polri terkait penanganan kasus Undang-Undang ITE.

"Oleh karena itu penting kemudian, dari Siber untuk segera buat Virtual Police," ujar Sigit.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement