MAKASSAR - Guru honorer yang diberhentikan, Hervina mengadu ke anggota DPRD Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan. Guru honorer di SDN 169 Sadar, Desa Sadar, Kecamatan Tellu Limpoe ini datang langsung ke DPRD Bone menyanpaikan duduk persoalan kasusnya.
Kehadirannya diterima Ketua DPRD Bone Irwandi Burhan, Wakil Ketua DPRD Bone Andi Wahyudi Taqwa, Wakil Ketua Komisi IV Andi Muh Salam dan anggota DPRD Bone, Arifuddin.
Di hadapan anggota DPRD Bone, Hervina menyampaikan pemerintah harus lebih memperhatikan guru-guru honorer. Kalau perlu diangkat jadi pegawai negeri sipil (PNS).
"Tolong guru honorer lebih diperhatikan ke depannya. Jika perlu diangkat jadi PNS. Cukup saya saja yang mengalami nasib seperti ini," kata Hervina.
Meski begitu, Vina sapaan karibnya berharap masih diberi kesempatan untuk mengajar di SDN 169 Sadar.