Jika tidak bisa, ia pun sudah pasrah. Jika pun opsi sekolah lain diberikan mengajar, Hervina akui sudah tidak bisa. Sebab sekolah lain jaraknya jauh. "Selain SDN 169 Sadar, saya sudah tidak bisa. Jaraknya dari rumah 6 kilometer," bebernya.
Ketua DPRD Bone, Irwandi Burhan akan menindaklanjuti penyampaian dari Hervina dengan melakukan rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan beberapa komisi dan OPD terkait.
Baca Juga : DPR Desak Pemecatan Guru Honorer yang Unggah Gaji Rp700 Ribu di Medsos Dibatalkan
Meski begitu, Irwandi mengungkapkan, guru bakti atau sukarela di daerah terpencil itu harus diprioritaskan jadi ASN atau minimal Pegawai Pemerintah Perjanjian Kontrak (P3K).
"Sudah honor bertahun-tahun tiba-tiba ada ASN diangkat, langsung hilang. Mereka yang mengabdi ditempat itu diprioritaskanlah. Minimal P3K," jelasnya.
(Angkasa Yudhistira)