Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Berkas Perkara Eks Anggota DPR Irgan Chairul Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor

Antara , Jurnalis-Jum'at, 19 Februari 2021 |01:30 WIB
Berkas Perkara Eks Anggota DPR Irgan Chairul Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor
KPK (Foto: Okezone)
A
A
A

Kedua, setor tunai uang Rp80 juta ke rekeningnya diduga terkait upah atas upayanya agar ada desk pembahasan di Kementerian Kesehatan atas DAK Bidang Kesehatan APBN Tahun Anggaran 2018 untuk Kabupaten Labuanbatu Utara.

Baca Juga:  Ditetapkan Tersangka, Eks Anggota DPR Irgan Chairul Mahfiz Langsung Ditahan KPK

Sedangkan Puji diduga menerima Rp100 juta dari Bupati Labuhanbatu Utara nonaktif Khairuddin Syah Sitorus melalui Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah Labuhanbatu Utara nonaktif Agusman Sinaga yang ditransfer ke rekeningnya.

Dugaan penerimaan uang oleh Puji tersebut juga terkait dengan pengurusan DAK pada APBN 2018 Kabupaten Labuhanbatu Utara.

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement