JAKARTA - Kabar relawan Front Pembela Islam (FPI) yang sedang membantu korban banjir di Cipinang Melayu, Jakarta Timur, Sabtu (20/2/2021), dibubarkan TNI dan polisi dibenarkan pengacara FPI Aziz Yanuar.
Namun, kata Aziz, polisi dan TNI tidak membubarkan relawan FPI, aparat hanya meminta relawan FPI melepas atribut yang mereka pakai. Relawan tetap diperbolehkan membantu para korban banjir.
"Hanya diminta copot atribut saja," jelas Aziz Yanuar.
Soal copot atribut yang diminta aparat, pihaknya tidak mau merespons berlebihan. Mereka mengaku tak masalah terkait tindakan yang dilakukan TNI-Polri itu.
Baca Juga: Relawan FPI Diusir Polisi saat Bantu Korban Banjir, Ini Reaksi Munarman