Baca Juga: Gagalkan Penjambretan, Gadis Tebet Diganjar Penghargaan oleh Polisi
"Polisi yang berhasil mengidentifikasi tersangka, dengan menyamar menjadi pembeli motor dan langsung meringkusnya," ujar Kapolsek Datuk Bandar, Iptu Rekman Sinaga.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka terpaksa mendekam di sel tahanan Polsek Datuk Bandar dan terancam hukuman diatas lima tahun kurungan penjara.
(Sazili Mustofa)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.