“Kita memiliki Peraturan Gubernur Integrasi Sapi Sawit pada 2018, dan tahun ini dari Peraturan Gubernur ditingkatkan menjadi Peraturan Daerah. Dari Peraturan Daerah sudah bisa mengikat bahwa perusahaan besar perkebunan wajib memelihara sapi,” tuturnya.
“Bisa dia sendiri, bisa dengan sistem plasma. Katakanlah dia tidak punya plasma sawitnya, tapi bisa plasma ternaknya. Tentunya dengan demikian, populasi sapi Kalteng akan bertambah dan bisa mencukupi daging secara Nasional,” ujarnya. Hj. Sunarti berharap Kalteng bisa sebagai salah satu penghasil daging untuk Nasional.
Hadir secara khusus Anggota DPR RI Dapil Kalteng H. Agustiar Sabran, Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Prov. Kalteng Ivo Sugianto Sabran, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Prov. Kalteng Shalahuddin, Kepala Dinas Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Prov. Kalteng Ermal Subhan, Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Prov. Kalteng Sri Widanarni, Kepala Biro Umum Setda Kalteng Lisda Arriyana dan Plt. Kepala Dinas Sosial Prov. Kalteng Rian Tangkudung, Plt. Kepala Dinas Pendidikan Prov. Kalteng Ahmad Syaifudi.
CM
(Yaomi Suhayatmi)