Ditambahkan Evita, pihaknya akan rutin melakukan kegiatan pengawasan prokes di sejumlah lokasi untuk memantau penerapan prokes di tempat umum.
"Jika tidak diterapkan dengan benar maka sangat beresiko untuk tertular Covid-19 bahkan virus itu bisa mengancam kesehatan keluarga di rumah," Tutur Evita.
Baca Juga: 155 Ribu WNI Kembali ke Indonesia Selama Pandemi, 3.822 Positif Covid-19
Penerapan prokes sebagai salah satu bentuk perlindungan diri kita dari ancaman Covid-19. Semoga kedisplinan warga semakin meningkat dan tingkat penyebaran Covid-19 mengalami penurunan hingga ke titik nol," Lanjutnya.
(Arief Setyadi )