Lebih lanjut, kata Firli, kesehatan para tahanan juga menjadi penting untuk dapat memperlancar proses penanganan dan persidangan perkaranya. Kesehatan, sambungnya, merupakan hak asasi setiap manusia.
"Demikian halnya bagi seorang tahanan. Dalam Pandemi Covid-19 negara bertanggungjawab melalui program vaksinasi. KPK juga berkomitmen untuk mendukung dalam percepatan program ini sehingga kita bisa lebih dini memutus rantai penularannya," bebernya.
Atas dasar itulah, KPK berharap masyarakat Indonesia bisa segera memperoleh vaksinasi covid-19
Sebab, keselamatan jiwa manusia merupakan hukum tertinggi (salus populi suprema lex ecto).
(Angkasa Yudhistira)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.