Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Mengapa Vaksinasi Covid-19 Anggota DPR Tak Boleh Diliput?

Kiswondari , Jurnalis-Jum'at, 26 Februari 2021 |15:21 WIB
Mengapa Vaksinasi Covid-19 Anggota DPR Tak Boleh Diliput?
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad (Foto: Antara)
A
A
A

JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengklarifikasi perihal kegiatan vaksinasi Covid-19 anggota DPR RI dan keluarganya yang disebut berlangsung secara tertutup sebagaimana yang diberitakan media massa lantaran tidak boleh diliput. Dasco mengatakan, Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR mendapatkan jadwal vaksinasi DPR dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) saat DPR tengah memasuki masa reses.

"Ketika DPR mendapat surat dari Kemenkes soal jadwal vaksinasi. Vaksinasi ini jadwal yang memberikan Kemenkes. Kami sedang reses tapi karena jadwalnya sudah diberikan oleh kemenkes, jadwal yang mendapatkan vaksinasi termasuk DPR, sehingga jadwal itu harus dilaksanakan," kata Dasco kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (26/2/2021).

"Oleh karena sedang reses, kesekjenan memberikan informasi kepada fraksi-fraksi, fraksi-fraksi yang kemudian informasi kepada anggotanya. Jadi tidak benar kalau vaksinasi ini seolah tertutup-tertutup, tidak ada yang ditutup-tutupi, wong vaksinasi ini program pemerintah kok," sambungnya.

Terkait pelarangan pengambilan gambar, menurut Ketua Harian DPP Partai Gerindra ini, harus dipahami bahwa orang yang dalam proses vaksinasi itu harus juga menjaga imunitas. Ada juga orang yang saat divaksin sedikit merasa takut, ditambah dengan diambil gambarnya dan segala macam.

"Mungkin mereka keberatan jadi kalau kemudian pengambilan gambar dari kejauhan mungkin. Tapi kan mungkin ini keberatan juga dari yang divaksinasi, jadi tolong wartawan ngerti lho," kata dia.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement