Ketua FKPT Provinsi Aceh, Kamaruzaman Bustaman Ahmad mengatakan Provinsi Aceh masuk ke dalam kategori sedang menuju tinggi perihal intoleransi berdasarkan penelitian yang dilakukan FKPT Provinsi Aceh.
Ada 4 hal yang mempengaruhi kategori tesebut, yakni penyebaran berita hoax, pemanfaatan kebijakan Syariat Islam Aceh sebagai pintu masuk kelompok garis keras, isu politik yang disambungkan dengan isu agama, dan masalah regional terutama di negara-negara Asia Tenggara.
Sebelumnya, Kepala BNPT, Komjen Boy Rafli Amar bersama Deputi Bidang Pencegahan, Perlindungan, dan Deradikalisasi serta Deputi Bidang Penindakan dan Pembinaan Kemampuan menggelar kegiatan silaturahmi kebangsaan dengan pengurus FKPT dan Mitra Deradikalisasi Provinsi Aceh di Banda Aceh, Rabu (24/2/2020).
(Fahmi Firdaus )