JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah. Dia bukanlah orang sembarangan, melainkan sosok yang berprestasi dan bergelar profesor.
Nurdin Abdullah Sabtu (27/2/2021) pagi tiba di Jakarta melalui Bandara Soekarno-Hatta bersama sejumlah petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Nurdin sendiri baru menjabat Gubernur sejak 2018 lalu.
Baca Juga: Ditangkap KPK, Nurdin Abdullah Kepala Daerah Pertama Bergelar Profesor
Sebelumnya, dia menjabat sebagai Bupati Bantaeng, Sulawesi Selatan sejak 2008 hingga 2018 silam. Selama itu, Nurdin banyak mendapatkan penghargaan dan dianggap berprestasi membawa perubahan bagi Bantaeng.
Tertangkapnya Nurdin atas kasus dugaan korupsi saat menjabat Gubernur menjadi pertanyaan sejumlah warganet.