Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kontroversi Investasi Miras, Simak Selengkapnya di iNews Sore Senin Pukul 15.45 WIB

Fahmi Firdaus , Jurnalis-Senin, 01 Maret 2021 |15:38 WIB
Kontroversi Investasi Miras, Simak Selengkapnya di iNews Sore Senin Pukul 15.45 WIB
Foto:Ist
A
A
A

PERATURAN Presiden Nomor 10 tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal yang terdapat pasal-pasal mengatur investasi miras di beberapa provinsi tertentu menuai kontroversi.

(Baca juga: Jokowi Izinkan Investasi Miras, Berikut Aturannya)

Pemerintah berharap Perpres tersebut dapat menarik minat investor di empat provinsi yaitu Papua, Bali, NTT dan Sulawesi Utara. Namun Perpres ini menuai protes dari Majelis Ulama Indonesia dan beberapa anggota DPR.

Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia Anwar Abbas mengatakan aturan yang membolehkan industri minuman keras atau investasi miras dapat memicu eksploitasi.

“Kebijakan ini tampak sekali bahwa manusia dan bangsa ini telah dilihat dan diposisikan oleh pemerintah dan dunia usaha sebagai objek yang bisa dieksploitasi,” kata Anwar, Minggu, 28 Februari 2021.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement