Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Puluhan Penghuni Panti Asuhan Positif Covid-19 Dievakuasi ke RS Lapangan di Malang

Avirista Midaada , Jurnalis-Selasa, 02 Maret 2021 |18:02 WIB
Puluhan Penghuni Panti Asuhan Positif Covid-19 Dievakuasi ke RS Lapangan di Malang
RS Lapangan di Kota Malang. (Foto: Avirista)
A
A
A

KOTA MALANG - Puluhan penghuni panti asuhan Yayasan Bhakti Luhur Kota Malang yang positif Covid-19 usai menjalani tes antigen, akhirnya dipindahkan ke RS Lapangan Idjen Boulevard. Mereka dipindahkan ke RS Lapangan Covid-19 dari panti asuhan, Selasa (2/3/2021) siang.

Kepala Rumah Sakit Lapangan Idjen Boulevard dr Heri Sutanto mengatakan, pada Senin (1/3/2021), sebanyak 5 pasien dari Yayasan Bhakti Luhur yang dirujuk ke rumah sakit lapangan di Kota Malang tersebut, dan pada Selasa (2/3/2021) bertambah 16 orang.

"Kemarin masuk (dari Yayasan Bhakti Luhur) 5 orang, hari ini rencananya bertambah 16 orang," kata Heri, saat dikonfirmasi awak media, di Kota Malang, Jawa Timur, Selasa.

Baca juga: Hampir 2 Juta Orang Telah Divaksinasi Covid-19 di Indonesia

Pihaknya mengatakan, ada sekitar 170 penghuni panti asuhan yang terkonfirmasi positif Covid-19. Sehingga, dilakukan pemisahan pasien untuk menempati area khusus agar tidak terjadi penyebaran virus.

Heri menjelaskan, dari 21 orang yang dirawat di Rumah Sakit Lapangan Idjen Boulevard tersebut, beberapa di antaranya mengalami gejala ringan, adanya penyakit komorbid, dan ada pasien yang berusia lebih dari 60 tahun.

"Ada yang bergela ringan, komorbid, dan berusia lanjut. Sehingga perlu observasi di rumah sakit," kata Heri.

Baca juga: Update Corona 2 Maret 2021: Positif 1.347.026 Orang, 1.160.863 Sembuh & 36.518 Meninggal

"Rumah Sakit Lapangan menggunakan acuan Keputusan Menteri Kesehatan, dan itu sudah masuk kriteria konfirmasi positif Covid-19," kata Heri.

Nantinya, lanjut Heri, setelah menjalani isolasi selama sepuluh hari, pasien dari Yayasan Bhakti Luhur tersebut akan dilakukan observasi terkait kondisi kesehatannya. Jika sudah tidak ada gejala, akan diperbolehkan untuk meninggalkan rumah sakit.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement