JAKARTA - MRF (18), remaja yang mencuri beha dan celana dalam milik seorang mamah muda di Cakung, Jakarta Timur, memiliki kelainan seksual. Dia mengoleksi pakaian dalam (BH) tetangganya untuk memuaskan hasrat birahi.
Kanit Reskrim Polsek Cakung, Iptu Stevano Leonard mengatakan, perbuatan MRF sudah dilakukan berulang kali. BH yang dicuri dijadikan sebagai media untuk melakukan onani.
"Iya betul pelaku punya kelainan seksual, BH yang dicuri pelaku dicium-cium," kata Stevano saat dikonfirmasi di Jakarta Timur, Kamis (4/3/2021).
Baca juga: 10 Fakta Miris Oknum Guru BK di Malang Minta Murid Masturbasi
Perilaku MRF yang tak lazim tersebut dikenal dengan istilah parafilia, dorongan seksual yang melibatkan pakaian lawan jenis.