Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bandara Kualanamu Diperketat Antisipasi Varian Baru Corona B117

Amiruddin , Jurnalis-Senin, 08 Maret 2021 |19:06 WIB
Bandara Kualanamu Diperketat Antisipasi Varian Baru Corona B117
Bandara Kualanamu diperketat antisipasi varian baru Covid-19 (Foto: Amiruddin)
A
A
A

SUMUT - Bandara Internasional Kualanamu terus memperketat peraturan perjalanan untuk mengantisipasi penyebaran varian baru virus corona B117. Hal tersebut dilakukan sesuai Surat Edaran Nomor 9 Tahun 2021 tentang regulasi Satgas Covid-19.

Pihak PT Angkasa Pura II Bandara Kualanamu memperketat baik untuk terminal keberangkatan dan juga kedatangan terkait protokoler kesehatan. Penumpang wajib memiliki surat rapid antigen dan swab PCR.

Baca Juga:  Update Corona 8 Maret 2021: Positif 1.386.556, 1.203.381 Sembuh dan 37.547 Meninggal Dunia

Sementara untuk di terminal kedatangan, penumpang pesawat domestik wajib mengisi e- hac atau elektronik surat kesehatan penumpang, yang dibawa dari bandara asal dan akan diperiksa barkode di Bandara Kualanamu.

"Di Bandara Kualanamu kita tetap komit, tetap konsisten, disiplin melaksanakan SE Nomor 9 Tahun 2021," ujar Manager OIC PT Angkasa Pura II Bandara Kualanamu, Dedi Yuda Negara.

Hingga saat ini, pihak PT Angkasa Pura II bersama Satgas Covid-19 mulai dari Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP), TNI dan Polri belum menemukan kasus virus corona B117 yang masuk melalui Bandara Kualanamu di Deli Serdang.

Baca Juga: Diguyur Hujan, Bandara Intenasional Kualanamu Medan Bocor

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement