“Pada intinya vaksin Covid-19 masih sangat terbatas sehingga vaksin yang diperjualbelikan bebas sudah pasti komoditas palsu,” ujarnya.
Namun begitu dia memastikan bahwa pemerintah akan terus monitor isu pemalsuan vaksin. Termasuk dalam pengadaan vaksin untuk program vaksinasi gotong-royong mendatang.
Baca Juga : 3.337.026 Orang Indonesia Telah Divaksinasi Covid-19
“Selain itu pemerintah juga terus mengedukasi dan koordinasi dengan seluruh pihak yang terkait dalam proses pengadaan vaksin dalam skema gotong royong untuk pastikan keaslian vaksin. Penting diketahui, vaksin yang digunakan di Indonesia harus memiliki EUA dan nomor izin edar dari BPOM serta sertifikasi halal dari MUI,” tuturnya.
Baca Juga : Target 1 Juta Vaksinasi Per Hari Tak Tercapai, Satgas Ungkap Sejumlah Kendala
(Erha Aprili Ramadhoni)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.