"Seperti rekomendasi Komnas HAM terjadi tindakan peristiwa tewasnya 4 anggota FPI," ujar Rusdi.
Baca juga: Polri Hentikan Kasus Penyerangan Tersangka 6 Laskar FPI
Dalam hal ini, kata Rusdi, penyidik bakal memanggil tiga anggota Polda Metro Jaya tersebut untuk dilakukan pemeriksaan. Namun, ia belum memberitahu kapan waktu pemeriksaan itu.
"Proses penyidikan pasti timeline penyidik yang mengatur," ucap Rusdi.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.