Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kisah Bocah 12 tahun yang Diculik, Dirantai, dan Dipaksa Menikah dengan Penculiknya

Agregasi BBC Indonesia , Jurnalis-Kamis, 11 Maret 2021 |05:49 WIB
Kisah Bocah 12 tahun yang Diculik, Dirantai, dan Dipaksa Menikah dengan Penculiknya
Farah akhirnya bisa kembali ke pelukan sang ayah (Foto: BBC)
A
A
A

Pada 5 Desember, kasusnya dibawa ke Pengadilan Distrik Faisalabad, dan hakim mengirim Farah ke tempat penampungan anak dan perempuan, sementara penyelidikan terus dilanjutkan.

Akan tetapi kabar buruk kembali terjadi.

Saat pihak keluarga menunggu putusan akhir pengadilan, kepolisian mengatakan kepada ayah Farah bahwa mereka akan menghentikan penyelidikan - karena dalam keterangannya, Farah mengaku setuju pindah agama dan menikah.

Farah kemudian mengulangi lagi keterangan itu di pengadilan pada 23 Januari. Tapi, pejabat pengadilan curiga Farah kemungkinan dipaksa untuk membuat pernyataan itu - dan Farah mengatakan memang demikian.

"Saya mengatakan hal ini karena penculik itu mengatakan pada saya, jika saya tidak mengatakan seperti itu, maka dia akan membunuh saya, kemudian ayah saya, diikuti dengan saudara laki-laki dan perempuan saya. Seluruh keluarga saya. Saya benar-benar takut, dia akan melakukan itu, jadi saya setuju untuk mengatakan seperti apa yang dia katakan pada saya,” ungkapnya.

Tiga pekan kemudian, pada 16 Februari, tepat delapan bulan ia diculik, hakim memutuskan bahwa pernikahan Farah tak terdaftar dengan benar, dan itu tidak sah.

Dia diselamatkan dengan persoalan teknis - dan bisa kembali bersama keluarganya.

Pengalaman sang ayah, Asif berurusan dengan polisi menunjukkan jalan yang harus ditempuh masih panjang. Dia telah berjanji untuk melanjutkan upaya mencari keadilan agar tiga penculik anaknya bisa diadili.

Farah, saat ini berusia 13 tahun, sangat senang bisa kembali ke rumah lagi, dan menjalani masa pemulihan dari trauma yang telah terjadi dengan bantuan seorang psikolog. Dia sangat berharap ada tindakan untuk menyelamatkan anak-anak perempuan lain yang memiliki nasib serupa.

"Saya berdoa kepada Tuhan untuk melindungi semua anak-anak di Pakistan, bahwa Dia akan menjaga mereka semua."

Sementara itu, Perdana Menteri (PM) Pakistan, Imran Khan, telah memerintahkan penyelidikan terhadap kasus pemaksaan pindah agama minoritas di negara mayoritas Muslim itu.

"Pernikahan yang terjadi karena paksaan, pindah agama yang dipaksa, dan penculikan anak di bawah umur dari agama lain, atas nama pernikahan, tidak akan ditoleransi,” terang Perwakilan khusus untuk kerukunan beragama, Tahir Mehmood Ashrafi baru-baru ini.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement