JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya berencana akan melakukan pengawasan terhadap bengkel-bengkel di Jakarta dan sekitarnya yang kerap membuat knalpot bising yang tak sesuai aturan.
"Dari bidang kamsel di Polda Metro Jaya, kita sudah memulai nanti akan mapping bengkel-bengkel mana saja yang sering membuat atau memodifikasi sepeda motor yang suaranya bising," kata Kasubditrektorat Pembinaan dan Penegakkan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Fahri Siregar kepada wartawan, Jumat (12/3/2021).
Kendati demikian, Fahri tak merinci kapan rencana itu akan digelar. Yang pasti, kata dia, pihaknya telah menggandeng komunitas motor untuk memberikan edukasi terkait kebijakan penggunaan knalpot bising yang tak sesuai aturan.
Ia melanjutkan, sejauh ini pihaknya hanya sebatas akan mengedukasi bengkel modifikasi knalpot tersrbut. Akan tetapi, tak menutup kemungkinan ke depan akan ada upaya penindakan.
"Ya kita berikan edukasi dulu ya. Karena memang dalam Undang-Undang Lalu Lintas bahwa pengawasan bengkel itu oleh Polri, makanya itu nanti kita akan bersurat dulu setelah bersurat kita akan coba random sampling mendatangi bengkel-bengkel nanti. Jika masih ada temuan kita lihat lagi," ujar dia.
(Khafid Mardiyansyah)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.