Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kelompok Pria Bersenjata Curi Tisu Toilet, Divonis 3 Tahun Penjara

Agregasi VOA , Jurnalis-Minggu, 14 Maret 2021 |03:07 WIB
Kelompok Pria Bersenjata Curi Tisu Toilet, Divonis 3 Tahun Penjara
Ilustrasi (Foto : Shutterstock)
A
A
A

SEKELOMPOK pria bersenjata mencuri ratusan gulungan tisu toilet pada awal pandemi virus corona di Hong Kong, divonis hukuman penjara lebih dari tiga tahun, pada Kamis 11 Maret 2021. Mereka melakukan aksinya ketika terjadi kekurangan tisu toilet akibat orang-orang melakukan aksi borong.

Mengutip koran Mingpao, kantor berita AFP melaporkan, ketiga pria itu masing-masing diganjar hukuman penjara 40 bulan karena merampok 600 gulung tisu toilet dengan membawa senjata tajam.

Tisu toilet menjadi barang paling dicari di Hong Kong yang padat penduduk Ketika virus corona pertama kali menyebar dari China daratan dan melanda pusat keuangan itu.

Pembelian karena panik (panic buying) melanda kota itu hingga menyapu bersih barang-barang kebutuhan rumah tangga dan sembako dari rak-rak di sejumlah supermarket.

Supermarket tidak bisa dengan cepat menambah barang yang kadang berakibat antrean panjang di seluruh bagian kota dan tisu toilet habis dalam hitungan menit saat toko dibuka.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement